Lemustar Stimart AMNI Semarang

Lembaga Musyawarah Taruna (LEMUSTAR)adalah lembaga perwakilan Taruna yang mewakili semua Taruna yang disetiap jurusan pendidikan di Sekolah Tinggi Maritim dan Transport “ Akademi Maritim Nasional Indonesia ” STIMART “AMNI”.
Organisasi Taruna ini mempunyai tugas pokok memperlancar kegiatan akademik perkuliahan dan merencanakan kegiatan organisasi ketarunaan dalam bidang ekstrakurikuler di Sekolah Tinggi Maritim dan Transport “ Akademi Maritim Nasional Indonesia” STIMART “AMNI”  . dan memberikan pendapat, usul dan saran kepada Ketua STIMART “AMNI” terutama yang berkaitan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Fungsi dari organisasi Lembaga Musyawarah Taruna adalah :
Perwakilan Taruna untuk menampung dan mengeluarkan aspirasi Taruna dalam lingkungan STIMART “ AMNI ”.
Perencanaan dan penetapan garis-garis besar program kegiatan Taruna
Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di STIMART “ AMNI ”
Menyusun rencana pengembangan keterampilan, manajemen dan kepemimpinan.
Keanggotaan dan kepengurusan Lembaga Musyawarah Taruna :
Keanggotaan Lembaga Musyawarah Taruna terdiri atas wakil dari seluruh Taruna di semua jurusan pendidikan
Tata kerja kepengurusan ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Musyawarah Taruna STIMART “ AMNI ”yang ditetapkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Maritim dan Transport “ Akademi Maritim Nasional Indonesia ”
Pengurus Lembaga Musyawarah Taruna di sahkan oleh Ketua Sekolah Tinggi Maritim dan Transport “ Akademi Maritim Nasional Indonesia ”
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pengurus Lembaga Musyawarah Taruna bertanggung jawa kepada Ketua Sekolah Tinggi Maritim dan Transport “ Akademi Maritim Nasional Indonesia ” melalui Pembantu Ketua III Bidang Ketarunaan
IG : @info.cadet.stimart.amni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATUDARAH MC